Banda Aceh. RU – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh secara tegas menyatakan sikap menolak menjadikan permainan Domino sebagai salah satu cabang olahraga (cabor) resmi di wilayah Aceh.
“Kami (KONI Aceh) tidak bisa menerima cabang olahraga baru tersebut (Domino), dikarenakan Aceh secara khusus memberlakukan aturan syariat Islam,” ungkap Wakil Ketua I Bidang Organisasi KONI Provinsi Aceh, Teuku Rayuan Sukma, dikutip Rabu (08/07/2026).
Ia menjelaskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI yang digelar baru-baru ini, cabang olahraga Domino memang mendaftarkan diri untuk menjadi anggota resmi KONI di tingkat nasional.
Meski seluruh peserta rakernas menyepakati hal tersebut tanpa ada penolakan, KONI Aceh yang hadir dalam forum itu memilih untuk mengambil sikap berbeda berdasarkan amanah dari pimpinan.
Ia mengungkapkan bahwa penolakan ini didasari atas pandangan masyarakat dan para ulama di Aceh yang menilai Domino masih sangat identik dengan aktivitas yang tidak baik, seperti perjudian.
Sifat dasar tersebut dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam yang selama ini dianut dan diterapkan di Provinsi Aceh.
Sebelum rakernas dilaksanakan, para ulama dan pemuka masyarakat di Aceh diakui sudah mendapatkan informasi mengenai rencana peresmian cabor Domino ini.
Mereka kemudian memberikan saran dan masukan kepada KONI Aceh untuk tidak menerima cabor tersebut masuk ke Aceh.
Teuku Rayuan Sukma tidak menampik bahwa saat ini banyak masyarakat di Aceh yang gemar bermain domino.
Namun, ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut sejauh ini hanya bersifat personal dan belum terikat dalam satu kesatuan resmi seperti Pengurus Provinsi (Pengprov).(TH05)













