BPK Temukan Belanja Fiktif BBM di Pemko Subulussalam

Ilustrasi. Senin 6 Juli 2026 [Dok. Generate By AI/rahasiaumum.com]

Subulussalam. RU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2025, menemukan adanya belanja BBM fiktif Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Pertanahan, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Subulussalam.

Seperti belanja BBM yang dipertanggungjawabkan Sekretariat Daerah (Setdakab) sebesar Rp61.346.000 untuk periode Januari hingga Juni 2025, diduga fiktif. Sebab SPBU Hj Habibatussania yang mengeluarkan nota pengisian BBM tersebut diketahui tidak beroperasi akibat kebakaran sejak 10 Oktober 2024 hingga 21 Juli 2025, dan baru kembali melayani masyarakat pada 22 Juli 2025.

BPK juga melakukan konfirmasi terhadap dokumen pertanggungjawaban belanja BBM pada sekretariat daerah dan Dishub kepada SPBU lainnya.

Hasilnya, SPBU dimaksud menyatakan nota pengisian BBM yang dipertanggungjawabkan oleh Sekretariat Daerah senilai Rp72.918.000 dan Dishub sebesar Rp5.601.000, dengan total Rp78.519.000, merupakan nota yang tidak sah. 

Tanda tangan operator yang tercantum dalam nota tersebut tidak sesuai dengan tanda tangan asli petugas SPBU.

“Persoalan serupa sudah pernah ditemukan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2024. Saat itu BPK merekomendasikan agar wali kota memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan memastikan PPTK dan bendahara pengeluaran mempertanggungjawabkan belanja BBM sesuai ketentuan. Namun hingga pemeriksaan tahun 2025 berakhir, rekomendasi tersebut dinyatakan belum selesai ditindaklanjuti,” demikian tertulis dalam LHP BPK tersebut.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Wali Kota Subulussalam untuk memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pertanahan, dan Kepala Dishub meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan belanja BBM, menginstruksikan PPTK dan bendahara agar memperketat pengujian serta verifikasi bukti belanja, dan memproses pengembalian kelebihan pembayaran sebesar Rp149.725.000 ke kas daerah sesuai peraturan perundang-undangan.(TH05)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...