Kutacane. RU – Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Aceh Tenggara meminta Polres Aceh Tenggara kembali mempublikasikan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika sebagai bentuk transparansi sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.
Ketua LAN Aceh Tenggara, Habibullah, mengatakan publikasi identitas para buronan penting agar masyarakat mengetahui siapa saja yang masih dicari aparat penegak hukum dan dapat memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan mereka.
“Sebelum estafet kepemimpinan Kapolres berganti, kami sangat berharap pihak Polres Aceh Tenggara dapat kembali mempublikasikan DPO kasus narkotika di segala lini. Langkah ini penting untuk menunjukkan komitmen pemberantasan narkoba serta mengajak masyarakat ikut berperan aktif,” ujar Habibullah kepada rahasiaumum.com, Selasa (07/07/2026).
Menurut dia, keterbukaan informasi mengenai DPO juga menjadi bentuk akuntabilitas kepada publik atas penanganan perkara narkotika yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Aceh Tenggara.
LAN berharap publikasi dilakukan melalui berbagai kanal resmi, seperti media sosial institusi, media massa, serta sarana informasi publik lainnya agar menjangkau masyarakat lebih luas dan mendukung proses penegakan hukum.
Habibullah menegaskan, pemberantasan narkotika memerlukan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
Oleh sebab itu, penyebarluasan informasi mengenai DPO yang masih diburu dinilai dapat menjadi salah satu langkah untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
LAN Aceh Tenggara berharap permintaan tersebut menjadi perhatian Kapolres Aceh Tenggara sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap penanganan perkara narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.(AFW016)













