Banda Aceh. RU – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengungkapkan, sudah enam jenderal polisi yang menjabat Kapolda Aceh, namun tak mampu menertibkan penambangan emas ilegal di Aceh yang terus terjadi hingga hari ini.
Karena itu, MaTA mendesak Kapolda Aceh yang baru dilantik, Irjen Pol Ruddi Setiawan, bertindak tegas termasuk terhadap anggotanya yang terlibat aktivitas penambangan ilegal yang sangat merusak kawasan hutan.
“Sudah enam jenderal yang ditunjuk sebagai Kapolda Aceh, tapi belum mampu menegakkan hukum pada kasus penambangan ilegal,” ujar Alfian dikutip Senin (06/07/2026).
Irjen Pol Ruddi Setiawan pun menjadi jenderal ketujuh yang menjabat Kapolda Aceh, dan MaTA berharap ia tidak mengulangi kegagalan enam jenderal lainnya dalam penegakan hukum terkait tambang ilegal di Aceh.
Beberapa lokasi yang menjadi sorotan, antara lain penambangan emas ilegal di Geumpang (Kabupaten Pidie), di Cagar Alam Jantho (Kabupaten Aceh Besar), di Sungai Mas dan Pantai Cermin (Kabupaten Aceh Barat), serta di wilayah Beutong dan Beutong Ateuh Banggalang (Kabupaten Nagan Raya).
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tersebut telah berlangsung cukup lama dan diduga tidak terlepas dari adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan sehingga praktik tersebut terus berjalan.
Akibatnya, kawasan hutan Aceh mengalami kerusakan yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.
“Kami berharap Kapolda yang baru bukan sekadar tebar janji seperti para pendahulunya, tetapi membuktikan adanya penegakan hukum yang tegas, sehingga memberi kepastian hukum sebagai bukti bahwa negara masih memiliki aparat yang berintegritas dan bekerja sesuai harapan rakyat,” kata Alfian.(TH05)













