Banda Aceh. RU – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat menjadi fokus pertemuan antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan Kejaksaan Negeri Banda Aceh di Pendopo Wali Kota, Rabu (10/06/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat itu membahas penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, termasuk rencana pelaksanaan Program Jaga Desa yang akan mulai dijalankan pada Juli mendatang.
Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Bobbi Sandri, mengatakan program tersebut merupakan agenda pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta mendorong tata kelola pemerintahan gampong yang lebih baik dan akuntabel.
“Selain menjaga silaturahmi, kita juga ingin sama-sama membangun kepatuhan dan kesadaran hukum sehingga seluruh program pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” ujar Bobbi.
Wali Kota Banda Aceh menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi pendampingan yang selama ini diberikan Kejari kepada pemerintah kota.
Menurutnya, upaya pencegahan harus lebih diutamakan daripada penindakan setelah muncul persoalan hukum.
“Kita bukan hanya mengobati, tetapi juga harus mengantisipasi. Sedia payung sebelum hujan. Karena itu pendampingan dan pendidikan hukum kepada masyarakat, terutama para keuchik, sangat penting termasuk misalnya melalui sosialisasi antikorupsi,” kata wali kota.
Ia juga mengungkapkan Pemerintah Kota Banda Aceh terus mendorong penerapan e-government guna meningkatkan transparansi pelayanan publik.
Selain itu, tengah disiapkan sistem pelaporan masyarakat bernama Saleum yang akan terintegrasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar setiap laporan warga dapat ditindaklanjuti secara cepat.
Dalam kesempatan itu, wali kota turut mengusulkan pembentukan forum pembahasan isu-isu hukum yang berkembang di masyarakat sebagai wadah memperkuat kolaborasi dan kesadaran hukum di Kota Banda Aceh.(R015)













