Petani Keramba Ikan Waduk Pusong Cabut Gugatan

Cabut Gugat
Sidang gugatan petani ikan keramba Waduk Pusong terhadap Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe di PN Lhokseumawe, Rabu (10/06/2026). [Foto: Dok PN/Rahasiaumum.com]

Lhokseumawe. RU – Petani keramba ikan dalam waduk Desa Pusong Kecamatan Banda Sakti mendadak mencabut gugatannya dalam sidang perdana LSM YARA menggugat perbuatan melawan hukum Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe di Pengadilan Negeri Lhokseumawe, pada Rabu (10/06/2026).

Gugatan terhadap Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe untuk melakukan ganti rugi perusakan keramba ikan dalam waduk itu dicabut oleh seorang petani keramba bernama Abdul Thalib.

Ia merasa gugatan terhadap Wali Kota dan Kapolres untuk menuntut ganti rugi atas perusakan keramba ikan dalam waduk bertolak belakang dengan tujuannya.

Ia juga menyatakan mencabut hak kuasa hukum YARA dengan alasan dirinya bingung dan banyak tidak mengenali anggota tim kuasa hukum dari YARA yang silih berganti memproses surat kuasa hukum.

“Saya hanya ingin direlokasi ke lahan baru, dan menyadari kesalahan bahwa selama ini ia membudidaya keramba ikan di lahan negara,”ujarnya.

Usai sidang tersebut kedua belah pihak juga diberikan waktu untuk mediasi dalam ruangan tertutup di Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

Pada kesempatan itu, Pengacara Pemko Lhokseumawe Teguh mengatakan pihaknya tetap mengikuti kelangsungan sidang karena menghormati proses hukum yang berlaku.

Sementara dari pihak penggugat LSM YARA, Ibnu mengatakan meski Abdul Thalib telah mencabut gugatannya, namun masih ada 33 petani keramba ikan dalam waduk yang masih menggugat wali kota dan kapolres untuk ganti rugi perusakan keramba ikan dalam waduk Pusong.(TH05)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...