Pemerintah Janji Tindaklanjuti Aduan Mahasiswa Soal PT Ensem

Ensem Lestari
Pemerintah Aceh berjanji akan menindaklanjuti pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT Ensem Lestari. [Rahasiaumum.com/*]

Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh berjanji menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran lingkungan yang disampaikan puluhan mahasiswa Aceh Singkil saat berunjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh, pada Senin 8 Juni 2026.

Plh Kepala DPMPTSP Aceh, M Aqsha, mengatakan pihaknya segera membentuk tim terpadu dengan melibatkan sejumlah SKPA teknis, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh.

“Dalam 3×24 jam kami akan membentuk tim terpadu yang terdiri dari beberapa SKPA teknis, termasuk DLHK dan instansi terkait lainnya,” ujar M Aqsha dikutip Selasa (09/06/2026).

Tim ini akan turun ke Aceh Singkil untuk memverifikasi laporan dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan aktivitas PT Ensem Lestari.

“Pemerintah Aceh akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran. Bahkan, untuk pelanggaran berat, sanksi yang dapat diberikan berupa pencabutan izin perusahaan,”ujarnya.(TH05)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...