Pemerintah Janji Tindaklanjuti Aduan Mahasiswa Soal PT Ensem

Ensem Lestari
Pemerintah Aceh berjanji akan menindaklanjuti pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT Ensem Lestari. [Rahasiaumum.com/*]

Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh berjanji menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran lingkungan yang disampaikan puluhan mahasiswa Aceh Singkil saat berunjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh, pada Senin 8 Juni 2026.

Plh Kepala DPMPTSP Aceh, M Aqsha, mengatakan pihaknya segera membentuk tim terpadu dengan melibatkan sejumlah SKPA teknis, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh.

“Dalam 3×24 jam kami akan membentuk tim terpadu yang terdiri dari beberapa SKPA teknis, termasuk DLHK dan instansi terkait lainnya,” ujar M Aqsha dikutip Selasa (09/06/2026).

Tim ini akan turun ke Aceh Singkil untuk memverifikasi laporan dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan aktivitas PT Ensem Lestari.

“Pemerintah Aceh akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran. Bahkan, untuk pelanggaran berat, sanksi yang dapat diberikan berupa pencabutan izin perusahaan,”ujarnya.(TH05)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...