Jakarta. RU – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula direncanakan digelar secara nasional dalam waktu dekat.
Penundaan dilakukan karena Polri memprioritaskan rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhayangkara.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho, Senin (08/06/2026).
Menurut dia, seluruh jajaran Korlantas saat ini memusatkan perhatian untuk menyukseskan agenda internal Polri tersebut.
“Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” ujar Agus kepada awak media di Jakrta, seperti diberitakan rahasiaumum.com.
Meski Operasi Patuh ditunda, Polri menegaskan penegakan hukum lalu lintas tetap berjalan.
Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik melalui kamera statis, handheld maupun drone, tetap beroperasi seperti biasa di berbagai wilayah.
Sebelumnya, Operasi Patuh 2026 dirancang untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan kombinasi penindakan berbasis teknologi dan tilang manual.
Korlantas menyiapkan skema penegakan hukum yang terdiri atas 60 persen ETLE, 30 persen tilang manual, dan 10 persen kegiatan edukasi.
Polri tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara meskipun operasi terpusat tersebut belum dilaksanakan.(IA03)














