Lhokseumawe. RU – Disiplin berlalu lintas kembali menjadi perhatian utama aparat kepolisian di Lhokseumawe menyusul pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2026 yang akan digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe pada 8–21 Juni 2026.
Operasi ini difokuskan untuk menekan pelanggaran serta menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan, melalui Kasat Lantas AKP Irfan Firdaus, menyampaikan bahwa operasi dilakukan dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Sasaran prioritas meliputi pelanggaran batas kecepatan, balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), serta pelanggaran menerobos lampu lalu lintas.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan peran aktif seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan yang berlaku,” ujar AKP Irfan Firdaus, Kamis (04/06/2026).
Selain penindakan, petugas juga akan mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berkendara guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Masyarakat diimbau untuk melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Patuh Seulawah 2026, diharapkan budaya tertib berlalu lintas semakin menguat dan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe dapat ditekan.(*)














