Banda Aceh. RU – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali mempertahankan predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menandai raihan WTP ke-18 secara berturut-turut bagi Kota Banda Aceh.
Opini tersebut diserahkan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (04/06/2026).
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menghadiri langsung kegiatan tersebut dan dipercaya menyampaikan sambutan mewakili 12 pemerintah kabupaten/kota di Aceh yang menerima LHP.
Dalam sambutannya, Illiza menegaskan bahwa meski setiap daerah memiliki prioritas pembangunan yang berbeda, seluruh pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.
“Setiap daerah tentu memiliki target pembangunan yang berbeda. Namun, menjaga stabilitas daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan yang baik merupakan tujuan bersama yang harus terus kita jaga,” ujar Illiza.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, Kota Banda Aceh kembali memperoleh opini WTP untuk yang ke-18 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini menjadi landasan bagi Pemko Banda Aceh untuk terus menjaga amanah masyarakat dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” kata Illiza.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.(R015)













