Banda Aceh. RU – Pemerintah Kota Banda Aceh menghadirkan Sarana Aduan Layanan Elektronik Untuk Masyarakat (Saleum) sebagai kanal pengaduan terintegrasi guna mempermudah warga menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan Saleum merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang dirancang agar lebih mudah diakses, responsif, dan terintegrasi.
Menurut Illiza, kehadiran Saleum membuat masyarakat tidak perlu lagi bingung menentukan instansi tujuan saat menghadapi persoalan atau ingin menyampaikan aduan.
“Jadi warga tidak perlu bingung lagi harus lapor ke instansi mana jika menghadapi suatu permasalahan atau ingin mengadukan keluhannya,” kata Illiza di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Kamis (04/06/2026).
Ia menjelaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Banda Aceh akan terhubung dalam satu sistem sehingga setiap laporan dapat langsung diteruskan kepada instansi yang berwenang.
“Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kita di lingkungan Kota Banda Aceh akan terhubung dalam satu sistem yang sama sehingga setiap aduan yang ditangani bisa langsung diteruskan kepada OPD yang berwenang untuk bisa menjawab dengan terintegrasi. Proses pelaporan ini menjadi lebih sederhana bagi masyarakat dan juga koordinasi antar instansi juga menjadi lebih efektif,” ujarnya.
Illiza menegaskan pemerintah kota berkomitmen memastikan setiap pengaduan yang masuk mendapatkan penanganan yang cepat, tepat, dan terukur.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, mengatakan Saleum saat ini masih menggunakan layanan WhatsApp sebagai media penerimaan aduan sambil menunggu pengembangan menjadi aplikasi penuh.
“Warga kota bisa menggunakan layanan ini untuk melaporkan berbagai keluhan seperti masalah infrastruktur, sampah, pelanggaran syariat Islam, air bersih atau pelayanan publik lainnya melalui nomor WhatsApp 08116800925. Pada saat melakukan pengaduan jangan lupa menyertakan bukti permasalahan baik dengan foto atau video serta penjelasan terkait permasalahan dan lokasi secara detail. Warga kota tidak perlu khawatir karena data pelapor akan dirahasiakan,” kata Zubir.
Ia mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Mei 2026 tercatat 153 aduan yang sedang ditangani dan diselesaikan oleh dinas terkait.
Sementara pada periode Juli hingga Desember 2025, sebanyak 247 aduan telah diselesaikan oleh masing-masing instansi.
Menurut Zubir, saat ini sebanyak 22 OPD telah terhubung ke dalam sistem Saleum.
Pemerintah kota menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi 44 OPD dan mencakup 90 gampong pada tahun ini.
“Saat ini ada 22 OPD yang terhubung dalam aplikasi Saleum ini. Tahun ini kita terus mengejar realisasi mencapai 44 OPD dan 90 gampong agar semua dinas dapat menampung aspirasi masyarakat,” tutup Zubir.(R015)













