Aceh Timur. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyiapkan anggaran sekitar Rp58 miliar untuk pembayaran Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPRK, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBK Aceh Timur Tahun 2026.
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menginstruksikan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) agar segera memproses pencairan bagi PNS dan PPPK penuh waktu.
Ia menyebut kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan aparatur, terutama pada tahun ajaran baru.
“Dengan adanya pencairan Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kami berharap dapat meringankan beban para ASN yang memiliki kebutuhan pendidikan anak saat memasuki tahun ajaran baru,” ujar Al-Farlaky melalui keterangannya, Kamis (04/06/2026).
Ia juga mengimbau agar dana yang diterima dibelanjakan di pusat perdagangan lokal guna menjaga perputaran ekonomi daerah.
“Saya berharap ASN dapat membelanjakan Gaji ke-13 di pusat-pusat pasar dalam wilayah Aceh Timur. Dengan demikian, perputaran uang tetap berada di daerah dan dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat,” katanya.
Gaji ke-13 tersebut akan diterima 6.427 PNS, 3.225 PPPK, 40 anggota DPRK, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Komponen pembayaran meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, serta jabatan atau tunjangan umum berdasarkan penghasilan Mei 2026, ditambah TPP sesuai ketentuan.
Di kesempatan yang sama, Bupati juga meminta agar Siltap perangkat gampong untuk Juni 2026 segera disalurkan.
Total pembayaran Siltap Januari–Juni 2026 tercatat sekitar Rp52,8 miliar dan telah dibayarkan tepat waktu selama kepemimpinannya.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kesejahteraan aparatur, termasuk perangkat gampong, tetap terjaga. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan keluarga,” pungkasnya.(*)














