Banda Aceh. RU – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pekan pertama Juni 2026.
Kebijakan tersebut diharapkan membantu kebutuhan pendidikan keluarga aparatur sekaligus mendorong perputaran ekonomi daerah.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan pencairan gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian ASN serta dukungan pemerintah menjelang tahun ajaran baru.
“Gaji ke-13 ini bukan hanya bentuk penghargaan atas pengabdian ASN, tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu kebutuhan keluarga, khususnya biaya pendidikan anak-anak memasuki tahun ajaran baru,” ujar Illiza, Selasa (02/06/2026).
Pencairan dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2026 tentang teknis pemberian tunjangan hari raya serta gaji ke-13 yang bersumber dari APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.
Pemko Banda Aceh mengalokasikan anggaran sekitar Rp25 miliar untuk pembayaran gaji ke-13.
Dana tersebut diperuntukkan bagi 3.542 pegawai negeri sipil (PNS), 2.218 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta pejabat negara dan anggota DPRK.
Illiza mengatakan kebijakan itu juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli aparatur dan memberikan efek positif bagi perekonomian daerah.
“Kita berharap pencairan gaji ke-13 ini dapat membantu meningkatkan daya beli ASN dan secara tidak langsung ikut menggerakkan ekonomi masyarakat Kota Banda Aceh,” katanya.
Ia memastikan proses pencairan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk bagi PPPK dengan penyesuaian administrasi dan masa kerja.
Menurutnya, Pemko Banda Aceh berkomitmen memenuhi hak-hak aparatur secara tepat waktu guna mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan pelayanan publik yang optimal.
“ASN adalah motor penggerak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kesejahteraan aparatur juga menjadi perhatian pemerintah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” pungkasnya.(R015)














