Dinas ESDM Aceh: BBM Subsidi untuk Petani Disalurkan Berdasarkan Rekomendasi Distan

Antre Biosolar
Jeriken milik petani berjejer hingga ke luar areal SPBU di Meulaboh, Aceh Barat, karena panjangnya antrean untuk mendapatkan biosolar. [Foto: Rahasiaumum.com/*]

Banda Aceh – Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Dian Budi Dharma, mengatakan pemerintah telah menyediakan mekanisme khusus bagi petani untuk memperoleh bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

“Petani bisa memperoleh BBM subsidi melalui rekomendasi yang diterbitkan oleh Dinas Pertanian kabupaten/kota,” kata Dian Budi Dharma, Selasa (02/05/2026), menanggapi keluhan petani yang selama ini sulit mendapatlan BBM subsidi untuk mengoperasikan alat pertanian

Menurutnya, mekanisme penyaluran BBM subsidi ini diterapkan karena petani umumnya mengambil BBM menggunakan jeriken, sehingga tidak memungkinkan mengisi langsung ke kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Karena itu, pemerintah bersama Pertamina menyiapkan sistem rekomendasi yang terintegrasi untuk memastikan penyaluran BBM subsidi kepada petani sesuai data kebutuhan bulanan.

Namun, ia tidak bisa memastikan apakah Dinas Pertanian di Kabupaten/Kota menindaklanjuti atau tidak kebijakan ini, sehingga menimbulkan keluhan dari petani di daerah.

Dian menjelaskan, SPBU yang dapat melayani penebusan BBM subsidi bagi petani juga telah ditentukan. Pola penyalurannya serupa dengan mekanisme yang selama ini diterapkan bagi nelayan penerima BBM subsidi.

Ia menambahkan, pentingnya koordinasi antara petani, pemerintah daerah, dan Pertamina agar proses penyaluran dapat berjalan lancar sesuai prosedur yang berlaku.

Selain mekanisme rekomendasi, pemerintah juga telah menerapkan sistem digital bernama XStar untuk mendukung penyaluran BBM subsidi kepada petani.

Sistem tersebut berfungsi serupa dengan barcode yang digunakan kendaraan penerima BBM subsidi dan telah terhubung langsung dengan SPBU maupun Pertamina pusat.

Melalui sistem tersebut, kelompok tani cukup mengajukan kebutuhan BBM berdasarkan data kebutuhan bulanan yang telah didaftarkan.

Pemerintah pun telah menyiapkan seluruh perangkat administrasi yang diperlukan, termasuk blanko dan mekanisme pengajuan yang tersedia melalui Dinas Pertanian maupun bagian ekonomi pemerintah daerah.

“Jadi sebenarnya pemerintah sudah menyediakan mekanisme dan datanya. Kelompok tani tinggal mengajukan kebutuhan BBM mereka sesuai kebutuhan bulanan yang telah didata,” ujar Dian.(TH05)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...