Dinas ESDM Aceh: BBM Subsidi untuk Petani Disalurkan Berdasarkan Rekomendasi Distan

Antre Biosolar
Jeriken milik petani berjejer hingga ke luar areal SPBU di Meulaboh, Aceh Barat, karena panjangnya antrean untuk mendapatkan biosolar. [Foto: Rahasiaumum.com/*]

Banda Aceh – Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Dian Budi Dharma, mengatakan pemerintah telah menyediakan mekanisme khusus bagi petani untuk memperoleh bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

“Petani bisa memperoleh BBM subsidi melalui rekomendasi yang diterbitkan oleh Dinas Pertanian kabupaten/kota,” kata Dian Budi Dharma, Selasa (02/05/2026), menanggapi keluhan petani yang selama ini sulit mendapatlan BBM subsidi untuk mengoperasikan alat pertanian

Menurutnya, mekanisme penyaluran BBM subsidi ini diterapkan karena petani umumnya mengambil BBM menggunakan jeriken, sehingga tidak memungkinkan mengisi langsung ke kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Karena itu, pemerintah bersama Pertamina menyiapkan sistem rekomendasi yang terintegrasi untuk memastikan penyaluran BBM subsidi kepada petani sesuai data kebutuhan bulanan.

Namun, ia tidak bisa memastikan apakah Dinas Pertanian di Kabupaten/Kota menindaklanjuti atau tidak kebijakan ini, sehingga menimbulkan keluhan dari petani di daerah.

Dian menjelaskan, SPBU yang dapat melayani penebusan BBM subsidi bagi petani juga telah ditentukan. Pola penyalurannya serupa dengan mekanisme yang selama ini diterapkan bagi nelayan penerima BBM subsidi.

Ia menambahkan, pentingnya koordinasi antara petani, pemerintah daerah, dan Pertamina agar proses penyaluran dapat berjalan lancar sesuai prosedur yang berlaku.

Selain mekanisme rekomendasi, pemerintah juga telah menerapkan sistem digital bernama XStar untuk mendukung penyaluran BBM subsidi kepada petani.

Sistem tersebut berfungsi serupa dengan barcode yang digunakan kendaraan penerima BBM subsidi dan telah terhubung langsung dengan SPBU maupun Pertamina pusat.

Melalui sistem tersebut, kelompok tani cukup mengajukan kebutuhan BBM berdasarkan data kebutuhan bulanan yang telah didaftarkan.

Pemerintah pun telah menyiapkan seluruh perangkat administrasi yang diperlukan, termasuk blanko dan mekanisme pengajuan yang tersedia melalui Dinas Pertanian maupun bagian ekonomi pemerintah daerah.

“Jadi sebenarnya pemerintah sudah menyediakan mekanisme dan datanya. Kelompok tani tinggal mengajukan kebutuhan BBM mereka sesuai kebutuhan bulanan yang telah didata,” ujar Dian.(TH05)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...