Banda Aceh. RU – Jenazah Fatimah Zahra, warga Gampong Tufah Jeulatang, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, yang meninggal dunia di Malaysia pada 28 Mei 2026, akhirnya dapat dipulangkan ke Aceh berkat dukungan Pemerintah Aceh dan Grup Aceh Bersatu Malaysia.
Proses pemulangan almarhumah dari Malaysia ke Banda Aceh membutuhkan biaya sebesar Rp22 juta.
Namun, pihak keluarga hanya mampu menyediakan dana Rp5 juta.
Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah membantu menutupi kekurangan biaya sebesar Rp17 juta, termasuk pengurusan administrasi dan kargo hingga jenazah tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM).
Selain dukungan biaya, Pemerintah Aceh juga memfasilitasi ambulans melalui Dinas Sosial Aceh untuk mengantar jenazah dari Banda Aceh menuju kampung halamannya di Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.
Bantuan itu merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Aceh terhadap masyarakat yang mengalami musibah di luar negeri sekaligus memastikan almarhumah dapat dipulangkan dan dimakamkan secara layak di tanah kelahirannya.
Pihak keluarga menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada Wakil Gubernur Aceh, Grup Aceh Bersatu Malaysia, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemulangan hingga jenazah tiba di Aceh.(R015)














