Banda Aceh. RU – Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Aceh periode 2026-2030 resmi dikukuhkan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Sabtu (05/09/2026) malam.
Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus mengukuhkan Aldin NL sebagai Ketua SMSI Aceh dan Reza Gunawan sebagai Sekretaris untuk masa bakti 2026-2030.
Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Pengurus Pusat SMSI Nomor 073/KPTS/SMSI-PUSAT/IX/2026 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Pengurus SMSI Provinsi Aceh Masa Bakti 2026-2030.
Selain ketua dan sekretaris, sejumlah pengurus lainnya turut dikukuhkan untuk mengisi struktur organisasi SMSI Aceh selama empat tahun ke depan.
Dalam kesempatan itu, Firdaus meminta pengurus baru memperkuat jaringan organisasi serta aktif menyerap aspirasi masyarakat.
SMSI Aceh juga diharapkan dapat menjalankan fungsi pers dalam mengawal berbagai kebijakan pembangunan di daerah.
“Tugas pers itu mengontrol salah satunya lini sektor pembangunan daerah baik kota maupun desa,” ujar Firdaus.
Prosesi pengukuhan tersebut turut dirangkaikan dengan pemberian SMSI Award 2026 kepada 20 tokoh dan institusi.
Penghargaan diberikan atas inovasi serta kontribusi nyata yang dinilai memberikan dampak bagi pembangunan Aceh.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru, SMSI Aceh diharapkan semakin memperkuat peran perusahaan pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik sekaligus berkontribusi terhadap kehidupan pers dan pembangunan daerah.(R10)













