Kutacane. RU – Sebanyak 2.540 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara resmi dilantik, di Lapangan Pemuda Aceh Tenggara, Senin (25/05/2026).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry.
Dalam arahannya, Salim Fakhry meminta seluruh PPPK yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga disiplin kerja.
Ia mengatakan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepada tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi pemerintahan.
“Pelantikan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan tenaga honorer dan memberikan kepastian status kerja bagi mereka yang selama ini telah mengabdi,” kata Salim Fakhry.
Menurut dia, aparatur pemerintah harus mampu bekerja secara profesional serta menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, ia juga meminta seluruh PPPK Paruh Waktu mendukung program pembangunan daerah dan menjaga nama baik institusi tempat bertugas.
Sejumlah PPPK mengaku bersyukur karena akhirnya mendapatkan kepastian status kerja setelah sebelumnya sempat dilanda kekhawatiran terkait aturan pengangkatan PPPK Paruh Waktu dari pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berharap para PPPK yang telah dilantik dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat jalannya pemerintahan daerah.(AFW016)














