Dua Mantan Aparatur Gampong di Sabang Didakwa Korupsi Dana Desa

Korupsi ADG sabang
Dua terdakwa korupsi dana desa mengikuti persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin (18/5/2026). [Foto: Dok PN Bna]

Sabang. RU – Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Sabang mendakwa dua mantan aparatur gampong yang terlibat korupsi dana desa sehingga merugikan keuangan negara mencapai Rp427 juta lebih.

Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Taqdirullah dan kawan-kawan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin 18 Mei 2026.

Kedua terdakwa yakni Adnan Hasyim selaku Keuchik (kepala desa) Gampong Cot Ba’u, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, periode 2017-2023. Serta Mariani selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Gampong Cot Ba’u periode 2021-2023.

JPU menyebutkan dugaan tindak pidana korupsi para terdakwa berlangsung pada 2019 hingga 2023.

Selain melakukan korupsi dana desa, para terdakwa juga diduga memanfaatkan pendapatan dari pengelolaan aset desa yang seharusnya disetorkan sebagai penerimaan gampong atau desa, namun tidak dilakukan para terdakwa.

“Berdasarkan hasil penghitungan tim auditor Inspektorat Kota Sabang, kerugian negara dalam tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa Gampong Cot Ba’u mencapai Rp472 juta lebih,” kata Taqdirullah.

JPU mendakwa kedua terdakwa secara subsideritas, dakwaan primair diancam pidana Pasal 603 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b, Ayat (2) dan Ayat (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 20 huruf a dan c jo Pasal 126 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Serta dakwaan subsidair sebagaimana diancam pidana Pasal  3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b, Ayat (2) dan Ayat (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 20 huruf a dan c jo Pasal 126 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(TH05)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...