Jantho. RU – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan patroli pengawasan di kawasan objek wisata Waduk Keliling, Kecamatan Kuta Cot Glie, Minggu (17/05/2026) sore.
Kegiatan tersebut digelar untuk mencegah potensi pelanggaran syariat Islam di lokasi wisata yang kerap dipadati pengunjung, terutama pada akhir pekan.
Dalam patroli itu, petugas memberikan sosialisasi kepada pengunjung terkait kewajiban mematuhi aturan syariat di ruang publik.
Pengunjung perempuan juga diimbau segera meninggalkan lokasi menjelang waktu magrib.
Kasi Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Besar, Darwadi, mengatakan imbauan dilakukan sebagai langkah pencegahan.
“Petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengunjung, khususnya perempuan, agar segera meninggalkan lokasi wisata menjelang waktu magrib. Hal ini sebagai bentuk pencegahan dan pengawasan agar masyarakat tetap mematuhi nilai-nilai syariat Islam,” ujar Darwadi.
Selain itu, petugas juga mendapati sejumlah pemuda yang mengenakan pakaian tidak sesuai ketentuan, seperti celana pendek di area publik. Mereka kemudian diberikan teguran serta pembinaan secara persuasif.
“Kami juga menemukan beberapa pemuda yang menggunakan celana pendek. Kepada mereka diberikan pembinaan dan sosialisasi agar tidak lagi memakai pakaian yang tidak sesuai dengan syariat Islam ketika berada di ruang publik,” katanya.
Darwadi menegaskan patroli akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah lokasi wisata untuk menjaga ketertiban dan penerapan nilai syariat di Aceh Besar.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga ketertiban di ruang publik.
“Pengawasan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi lebih kepada upaya edukasi dan pencegahan agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga norma dan aturan syariat,” ujarnya.(IA03)














