Blangpidie. RU – Sejak dibuka 11 Mei 2026 lalu, Pos layanan Dinas Sosial Aceh Barat Daya (Abdya) di RSUD Teungku Peukan menerima 18 aduan terkait ketidaksesuaian data desil pasien sejak dibuka pada Senin (11/5/2026).
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Abdya, Iin Supardi, mengatakan seluruh laporan tersebut telah ditangani oleh tim verifikasi di lingkungan RSUD Teungku Peukan.
Menurut dia, para pasien melaporkan ketidaksesuaian posisi desil, di mana seharusnya berada pada kategori 1 hingga 7, namun tercatat pada rentang 8 hingga 10.
“Laporan yang sudah diterima langsung kita catat, lalu diteruskan kepada pihak gampong lewat Operasi SIK-NG supaya dilakukan verifikasi terkait perubahan desil,” ujar Iin, Kamis (14/05/2026).
Selain itu, Dinsosnaker Abdya juga menerima sejumlah laporan lain melalui layanan pengaduan langsung maupun kanal komunikasi yang tersedia.
Seluruh aduan tersebut telah didata untuk ditindaklanjuti.
Iin menyebut pemerintah daerah telah bersurat kepada Kementerian Sosial guna meminta data lengkap desil 6 hingga 10 sebagai dasar verifikasi dan validasi bantuan sosial.
“Seluruh laporan tersebut sudah kita data. Ia juga menyebut bahwa Bupati telah mengirimkan surat kepada Menteri Sosial guna meminta data lengkap desil 6–10,” kata Iin.
Ia menjelaskan data desil 1 hingga 5 telah tersedia, sehingga pelengkapan data dari kementerian diperlukan untuk menyelesaikan proses verifikasi agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Iin juga mengimbau masyarakat untuk mengecek status desil masing-masing dan segera melapor jika ditemukan ketidaksesuaian kepada Dinas Sosial setempat.(T018)














