Subulussalam. RU – Humas PT Bensuli Salam Makmur (BSM), Netap Ginting, menilai tuntutan warga Desa Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam tidak masuk akal serta mengarah pada tindakan intimidatif yang dinilai merugikan operasional perusahaan dan keberlangsungan kerja ratusan karyawan.
“Kalau tindakan daripada memaksakan diri itu sama dengan pungli. Kita harus sesuai dengan kemampuan dan taat terhadap aturan Kanun CSR di Kota Subulussalam,” kata Netap saat menemui warga yang beraksi, Selasa (12/05/2026).
Di bawah pengawalan Polsek Penanggalan, ia menyebut perusahaan hanya mampu menyalurkan bantuan Rp2 juta per bulan untuk kelompok warga, jauh dari angka yang disebutkan dalam tuntutan.
Netap juga menyesalkan aksi penghadangan kendaraan logistik yang berdampak pada proses penggajian 29 karyawan tetap serta ratusan pekerja lepas di perusahaan tersebut.
Tudingan itu dibantah Kepala Dusun Suka Maju, Arpiandi Bancin alias Ucok.
Ia menegaskan aksi warga murni bentuk protes atas kondisi yang dirasakan selama tiga tahun terakhir, termasuk perbaikan jalan yang dilakukan secara swadaya tanpa dukungan perusahaan.
Ucok juga menyebut isu permintaan Rp3 juta per bulan merupakan klaim sepihak pihak perusahaan yang dinilai sebagai upaya pengalihan dari persoalan utama, yakni dugaan pencemaran lingkungan di Desa Cepu.
Aksi yang berlangsung tegang tersebut berakhir tanpa kesepakatan.
Warga mengancam akan menggelar aksi lanjutan apabila perusahaan tidak menindaklanjuti tuntutan serta mengabaikan arahan pemerintah daerah terkait perbaikan dampak lingkungan.(MB017)














