Banda Aceh.RU – Massa demonstrasi jilid II yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh, memilih bertahan di halaman depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (11/05/2026), meski waktu aksi telah melewati batas yang diatur hingga pukul 18.00 WIB.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tekanan lanjutan kepada Pemerintah Aceh yang dinilai belum memberikan respons langsung terhadap tuntutan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
“Kami tidak akan membubarkan diri sebelum ada kejelasan sikap dari pemerintah.
Jika diminta tertib, kami akan tertib. Tapi kami akan tetap di sini meskipun aturannya harus bubar,” ujar seorang Perwakilan Aliansi Rakyat Aceh.
Memasuki malam hari, demonstran terus melanjutkan orasi di halaman kantor gubernur. Massa juga menggelar pembacaan puisi perlawanan sebagai simbol kritik terhadap pemerintah yang dinilai menghindari aspirasi rakyat.
Bertahannya massa aksi melewati batas waktu yang ditentukan menunjukkan gelombang penolakan terhadap Pergub JKA terus menguat.
Sementara itu, aparat kepolisian tetap berjaga ketat di sekitar lokasi sambil mengimbau massa agar aksi berlangsung damai dan kondusif.(TH05)














