Blangpidie. RU – Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Barat Daya (Abdya) akan membentuk Tim Verifikasi Desil di RSUD Teungku Peukan (RSUD-TP) guna memastikan ketepatan data pasien agar layanan kesehatan lebih tepat sasaran.
Tim tersebut akan turun langsung apabila terdapat laporan warga terkait ketidaksesuaian desil.
Jika data tercatat pada desil 8–10 padahal seharusnya 1–7, maka dilakukan pembaruan.
“Menindaklanjuti instruksi Pak Bupati, kita akan membentuk Tim Verifikasi Desil di RSUD-TP,” kata Kepala Dinsos Abdya, Iin Supardi, Jumat (08/05/2026).
Selain itu, Dinsos juga menyiapkan sosialisasi ke gampong serta membuka pos pengaduan bagi masyarakat dengan nomor 082364562156.
Langkah lain yang disiapkan adalah pembentukan Satgas Pemutakhiran Data dan pelibatan operator SIK-NG untuk mempercepat proses pembaruan data.(T018)














