Bireuen.RU – Pemerintah Kabupaten Bireuen mengalokasikan hibah sebesar Rp1 miliar kepada Palang Merah Indonesia (PMI) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2026.
Berdasarkan dokumen Peraturan Bupati Bireuen Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penjabaran APBK, PMI di Bireuen tercatat sebagai penerima hibah dengan nilai Rp 1.000.000.000.
Alokasi tersebut masuk dalam sub kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Dinas Kesehatan.
“Total hibah pada sub kegiatan tersebut tercatat sebesar Rp1 miliar, yang sekaligus menjadi jumlah hibah pada SKPK terkait,” kata seorang narasumber di lingkungan Pemkab Bireuen, Jumat (08/05/2026).
Menurutnya, dana hibah kepada PMI ini diberikan untuk mendukung kegiatan kemanusiaan, seperti pelayanan donor darah, penanganan bencana, serta kegiatan sosial lainnya di tengah masyarakat.
Meski demikian, alokasi anggaran dalam jumlah besar ini tetap menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi dan efektivitas penggunaannya.
Mengingat PMI merupakan organisasi kemanusiaan yang memiliki peran strategis, penggunaan dana hibah diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Di sisi lain, kejelasan program serta pelaporan penggunaan anggaran dinilai penting untuk memastikan bahwa dana hibah benar-benar digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
“Dengan besaran anggaran mencapai Rp1 miliar, publik berharap kontribusi PMI dalam pelayanan kemanusiaan di Kabupaten Bireuen dapat semakin optimal, terutama dalam mendukung kebutuhan kesehatan dan penanggulangan kondisi darurat,” ujarnya.(TH05)














