Subulussalam. RU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subulussalam memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan normal di tengah polemik Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Direktur RSUD Subulussalam, dr Sartika Dewi menyampaikan, hingga Rabu (06/05/2026), layanan kepada masyarakat tidak mengalami pembatasan dan tetap diberikan tanpa membedakan latar belakang pasien.
“RSUD masih terus memberikan pelayanan seperti biasa, tanpa memandang status para pasien,” ujarnya kepada rahasiaumum.com, di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, pasien maupun keluarga sejak awal telah diarahkan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS yang tidak aktif.
“Kami belum menemukan status pasien berada di kategori desil 8. Tentunya, jika hal itu ditemukan pihak RSUD akan terus memberikan pelayanan dengan mempertimbangkan medis yang di berikan sembari memberitahukan statusnya kepada pihak keluarga pasien,” jelasnya.
Sartika menegaskan komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan tanpa pengecualian, termasuk bagi pasien dengan jaminan nonaktif.
“Memberikan pelayanan medis kepada para pasien itu wajib kita berikan tanpa memandang status pasiennya,” imbuhnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan status jaminan kesehatan yang tidak aktif kepada petugas untuk dilakukan aktivasi ulang melalui sistem e-Dabu serta verifikasi pada Data Warga.
“Di sistem Data Warga dapat dilihat status desil kita, jika menemukan status desil yang tidak sesuai silahkan melakukan penyanggahan sesuai dengan mekanismenya,” tandasnya.
Pembatasan JKA yang mulai berlaku sejak awal Mei disebut berdampak luas bagi masyarakat Aceh dan memicu kontroversi.
Karena itu, warga diharapkan segera memverifikasi data agar tetap memperoleh layanan kesehatan.(MB017)














