Nagan Raya. RU – Langkah konkret pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Nagan Raya diperkuat melalui penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Selasa (05/05/2026).
Kegiatan berlangsung di Kantor Bupati Nagan Raya, Desa Lueng Baroe, Kecamatan Suka Makmue, dengan melibatkan unsur Forkopimda dan instansi terkait.
Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, menilai kerja sama ini sebagai upaya strategis, termasuk pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN sebagai embrio Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BNN serta seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika dan melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Ia juga menyatakan kesiapan menyediakan lahan seluas dua hektare untuk pembangunan kantor BNNK.
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dedi Tabrani, menyebut kesepakatan ini sebagai langkah awal pembentukan BNNK di wilayah tersebut.
“Hari ini merupakan cikal bakal terbentuknya BNNK Nagan Raya. Sebelum pembangunan fisik terwujud, kami akan mengaktifkan unit layanan terpadu untuk menjalankan fungsi-fungsi BNN di daerah ini,” katanya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi permasalahan narkotika.
Melalui kerja sama ini, penanganan narkoba di Nagan Raya diharapkan semakin optimal dan mampu menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.(IA03)














