Polres Nagan Raya Gencarkan Himbauan Larangan Bakar Lahan

Spanduk imbauan Polres Nagan Raya terkait larangan pembakaran lahan yang di pasang disalah satu lokasi di kabupaten tersebut. Sabtu 18 April 2026. [Foto Dok : Polres Nagan Raya/rahasiaumum.com]

Nagan Raya. RU – Polres Nagan Raya memasang spanduk dan melakukan himbauan di sejumlah titik rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Sabtu (18/04/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap dampak luas kebakaran.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Nagan Raya sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi karhutla yang dapat merugikan lingkungan, kesehatan, serta aspek sosial ekonomi.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Muhammad Rizal, menegaskan pemasangan spanduk juga bertujuan memberikan pemahaman terkait konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran.

“Selain merusak lingkungan, pelaku pembakaran hutan dan lahan juga dapat dijerat dengan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Polisi turut mengacu pada sejumlah regulasi, mulai dari Undang-Undang Kehutanan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perkebunan, hingga KUHP yang mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku karhutla, termasuk hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda miliaran rupiah.

Selain pemasangan spanduk, personel juga melakukan sosialisasi langsung agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun membuang puntung rokok sembarangan di area rawan.

Polres Nagan Raya menegaskan akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla.

Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan titik api melalui layanan 110 atau aparat setempat.

“Mari kita jaga alam kita bersama. Cegah karhutla sebelum terlambat,” tutup Muhammad Rizal.(*)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...