Banda Aceh. RU – Upaya penanganan pendangkalan muara sungai dan muara perikanan di Aceh mulai ditindaklanjuti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) setelah adanya permintaan dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.
Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Ditjen Penataan Ruang Laut KKP, Permana Yudiarso, menyampaikan hal itu saat bertemu Gubernur Aceh di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (05/05/2026).
Ia menyebut kedatangan tim merupakan respons atas surat Pemerintah Aceh terkait sedimentasi yang menghambat aktivitas nelayan.
“Kami datang untuk menindaklanjuti permintaan gubernur Aceh terkait perbaikan sedimentasi muara sungai dan muara perikanan yang dangkal,” ujarnya.
KKP akan melakukan survei selama tiga hari di 13 pelabuhan perikanan, yakni Lampulo (Banda Aceh), Idi (Aceh Timur), Lambada (Aceh Besar), Kuala Tari dan Kuala Peukan Baro (Pidie), Kuala Meurudu dan Kuala Panteraja (Pidie Jaya), Kuala Peudada (Bireuen), Kuala Pusong (Lhokseumawe), Kuala Krueng Mane (Aceh Utara), Kuala Anak Laut (Singkil), Kuala Ujung Baroh (Aceh Barat), serta Kuala Ujung Serangga (Aceh Barat Daya).
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menilai penanganan muara perlu dilakukan menyeluruh karena tingginya ketergantungan masyarakat pada sektor kelautan.
“Kita punya 28 muara, Aceh ini dikelilingi laut. Penduduk sekitar 6 juta, dan 25 persen berprofesi di laut. Selama ini nelayan kesulitan melaut karena harus menunggu air pasang,” katanya.
Ia juga menyoroti dampak pendangkalan yang dapat memicu banjir di kawasan permukiman.
“Kalau muara sungai dangkal, air bisa meluap ke permukiman. Ini juga jadi keluhan nelayan sejak masa kampanye,” ujarnya.
Selain itu, Mualem meminta agar penanganan abrasi di Aceh Utara turut menjadi perhatian.
“Kami berharap penanganannya bisa dilakukan menyeluruh, termasuk masalah abrasi,” tegasnya.(R015)














