Pengangkutan Limbah Pembakaran Batubara dari PLTU Nagan Raya Ilegal

FABA PLTU
Warga dan mahasiswa menghadang truk limbah batu bara dari PLTU Nagan Raya 3-4 di Jalan Pendidikan, Desa Gunong Kleng, Aceh Barat, Sabtu (02/05/2026). [Foto: kiriman warga]

Meulaboh.RU – Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat menegaskan kegiatan pengangkutan limbah bekas pembakaran batu bara dari PLTU 3-4 Nagan Raya yang dihentikan aktivitasnya oleh masyarakat Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, pada Sabtu siang 2 Mei 2026, ilegal karena belum memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.

“Selama saya bertugas di Dishub Aceh Barat (sejak Februari lalu) mereka belum pernah mengajukan izin pengangkutan limbah tersebut,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat, Erdian Mourny dikutip Minggu (03/05/2026).

Berdasarkan laporan yang ia terima dari petugas di lapangan, sopir truk pengangkut limbah pembakaran batu bara, juga tidak tidak bisa menunjukkan izin penggunaan jalan guna mengangkut material limbah tersebut.

“Tapi, kami sudah minta pihak sopir untuk menyampaikan ke perusahaan agar melakukan klarifikasi/ konfirmasi ke Dishub terkait perizinan yang seharusnya mereka pegang,” kata Erdian menambahkan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan apabila perusahaan pengangkutan tersebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah, maka kegiatannya akan dihentikan.

Dihadang Warga dan Mahasiswa

Sebelumnya, puluhan warga Desa Gunong Kleng bersama mahasiswa Universitas Teuku Umar melakukan aksi penghadangan terhadap truk pengangkut limbah hasil pembakaran batubara (FABA) milik PLTU di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Aksi tersebut berlangsung di jalur utama kawasan pendidikan yang kerap dilintasi mahasiswa.

Kepala Desa Gunong Kleng, Ainal Mardhiah, menyatakan aksi dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas truk yang dinilai membahayakan keselamatan serta merusak infrastruktur jalan.

“Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas penggunaan jalan lintas kawasan pendidikan yang dinilai membahayakan keselamatan dan merusak infrastruktur jalan,” ujarnya.(TH05)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...