Enam Tersangka Sabu di Aceh Barat Dilimpahkan ke JPU

Suasana proses pelimpahan enam tersangka kasus sabu beserta barang bukti kepada JPU Kejari Aceh Barat. Kamis 30 April 2026. [Foto Dok : Polres Aceh Barat/rahasiaumum.com]

Aceh Barat. RU – Polres Aceh Barat melimpahkan enam tersangka kasus narkotika jenis sabu beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Kamis (30/04/2026).

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra menyampaikan pelimpahan dilakukan sebagai tindak lanjut penyidikan.

Enam tersangka berasal dari sejumlah laporan polisi berbeda.

Dari LP-A/07/I/2026/Resnarkoba, tersangka berinisial D (31) warga Johan Pahlawan. Dari LP-A/09/I/2026/Resnarkoba, tiga tersangka yakni H (31) dan Z (45) warga Kaway XVI, serta E (28) warga Johan Pahlawan.

Sementara itu, LP-A/08/I/2026/Resnarkoba menetapkan F (33) warga Johan Pahlawan, dan LP-A/10/II/2026/Resnarkoba menetapkan K (34) warga kecamatan yang sama.

Penyerahan dilakukan di Kejaksaan Negeri Aceh Barat sekitar pukul 10.00 WIB dengan pengawalan Satresnarkoba.

Sebelum pelimpahan, para tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Polres sebagai bagian dari prosedur.

AKP Shandy menyebut Tahap II ini menjadi bagian dari penuntasan administrasi penyidikan.

“Enam tersangka beserta barang bukti telah diterima oleh pihak JPU. Proses penyerahan berjalan lancar, ditandai dengan penandatanganan register B.12 serta pembuatan berita acara serah terima,” ujarnya.

Dengan pelimpahan tersebut, penanganan perkara kini berada di tangan kejaksaan untuk proses penuntutan.(*)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...