Banda Aceh. RU – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 (unaudited) kepada BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Rabu (29/04/2026).
Dokumen diserahkan Bupati Suhaidi dan diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh sebagai awal pemeriksaan terinci selama 60 hari.
Proses tersebut menjadi bagian dari pengawasan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan akuntabel, transparan, serta mendukung kinerja pemerintah yang terukur.
Suhaidi menegaskan penyusunan LKPD tepat waktu merupakan hasil kerja kolektif seluruh satuan kerja perangkat kabupaten.
Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelaporan serta memastikan APBD dikelola secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Gayo Lues juga menyatakan kesiapan penuh mengikuti proses audit dan menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK demi perbaikan berkelanjutan sistem keuangan daerah.
Selain itu, Pemkab menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sekaligus memperkuat perencanaan anggaran agar lebih tepat sasaran dan berdampak pada pembangunan.
Dalam penyerahan tersebut, Bupati turut didampingi Plt Sekda, Kepala BPKK, Plt Inspektur, serta tim terkait.(*)














