Blangpidie. RU – Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Teungku Peukan pada Selasa (28/04/2026) malam, untuk meninjau layanan serta kondisi fasilitas rumah sakit.
Dalam kunjungan tersebut, ia mengecek Instalasi Gawat Darurat, ruang rawat inap, hingga lingkungan sekitar.
Safaruddin menemukan sejumlah persoalan, mulai dari minimnya penerangan di beberapa koridor, parkir liar, hingga ketidaktertiban jam besuk pasien.
Ia menegaskan aturan kunjungan harus dipatuhi.
“Jam besuk pasien harus tertib. Tidak boleh lewat pukul 22.00 WIB,” ujarnya.
Bupati juga meminta penertiban area parkir, terutama di depan IGD, serta percepatan pemasangan lampu di titik yang masih gelap.
“Di depan IGD tidak boleh ada parkir, semua harus ditempatkan pada lokasi yang sudah disediakan. Begitu juga tempat-tempat yang masih gelap, harus segera diberikan penerangan,” katanya.
Saat mengumpulkan petugas keamanan, dari enam satpam yang bertugas hanya empat yang hadir.
Ia meminta patroli rutin dilakukan serta memastikan tidak ada lagi kunjungan pasien setelah pukul 22.00 WIB.
“Kalau bukan kalian (Satpam) yang membantu, siapa lagi? Maka pastikan semua ruangan rawat inap tidak ada lagi yang berkunjung di atas jam 22.00 WIB. Tentu permintaan itu disampaikan dengan cara baik-baik,” tegasnya.
Safaruddin juga menginstruksikan manajemen RSUD untuk mengevaluasi petugas keamanan yang tidak hadir tanpa keterangan.
“Pak Direktur, saya minta Satpam yang tidak hadir tanpa keterangan segera di evaluasi. Soal pelayanan tidak boleh ada tawar menawar,” ujarnya.
Direktur RSUD Teungku Peukan, dr Ismail Muhammad, menyatakan siap menindaklanjuti arahan tersebut.
“Siap Pak Bupati, akan segera kita tindaklanjuti, mulai dari penambahan penerangan, penertiban parkir, dan juga evaluasi terhadap Satpam,” katanya.(T018)














