Polisi Serahkan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM ke Jaksa

Joko Krisdiyanto
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto. [Foto Dok : Polda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK mengungkapkan bahwa penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi beasiswa pada BPSDM Aceh yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kini memasuki tahap lanjutan.

Dari sejumlah berkas kasus tersebut, dua di antaranya telah dinyatakan lengkap (P-21), dan tersangkanya juga telah diserahkan kepada JPU,” ujarnya, Selasa (21/04/2026).

Sementara itu, beberapa berkas lainnya masih dikembalikan oleh jaksa untuk dilengkapi.

Saat ini, penyidik tengah berkoordinasi dengan instansi terkait guna meminta keterangan tambahan dari para saksi demi memenuhi petunjuk yang diberikan oleh jaksa.

“Setelah seluruh petunjuk jaksa dipenuhi, berkas perkara akan segera dikirim kembali,” tambahnya.(TH05)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...