Polisi Bekuk Pelaku Curanmor, Amankan Motor dan Sabu

Anggota Polres Aceh Utara foto dengan tersangka kasus pencurian sepeda motor milik warga Desa Mamplam, Kecamatan Nibong. Selasa 14 April 2026. [Foto Dok : Polres Aceh Utara/rahasiaumum.com]

Aceh Utara. RU – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara mengungkap kasus pencurian sepeda motor dalam waktu kurang dari 12 jam setelah laporan diterima, Selasa (14/04/2026).

Petugas mengamankan pelaku berinisial H (36), warga Desa Meunye Lhe, Kecamatan Nibong.

Seorang pria lain berinisial AI (22), warga Sumatera Utara, turut diamankan saat penangkapan.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Ibrahim mengatakan keduanya ditangkap di kawasan Jalan Line, bangunan kosong bekas Pos Pengamanan PGE Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

“Pelaku H bersama rekannya AI diamankan oleh tim opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Utara di kawasan Jalan Line, bangunan kosong bekas Pos Pengamanan PGE Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Saat diamankan, petugas juga menemukan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian,” ujarnya.

Selain itu, petugas menemukan dua paket sabu dalam penguasaan keduanya.

Namun, hasil penyelidikan awal menyebut AI tidak terlibat dalam pencurian.

“Untuk pelaku AI, dari hasil penyelidikan tidak terlibat dalam tindak pidana curanmor. Namun demikian, terkait temuan dua paket narkotika jenis sabu, Sat Reskrim Polres Aceh Utara akan berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Sepeda motor tersebut milik Amirrudin (55), warga Desa Mamplam, Kecamatan Nibong.

Pencurian terjadi Senin, 13 April 2026 pagi, saat korban berada di dalam kamar dan pintu rumah diduga tidak terkunci.

Korban sempat mendengar salam dari luar, tetapi tidak menanggapi.

Setelah keluar, kendaraan yang sebelumnya berada di dalam rumah sudah hilang, sementara pintu terbuka dan kunci masih tergantung di motor.

Pelaku H dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

AKP Ibrahim mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat beristirahat maupun meninggalkan rumah. Selain itu, jangan meninggalkan kunci pada sepeda motor, serta parkirkan kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi. Langkah sederhana tersebut sangat membantu dalam mencegah terjadinya tindak pidana curanmor,” pungkasnya.(*)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...