Plt Sekda Aceh Besar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024

Plt Sekda Aceh Besar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024

Jantho. RU – Bupati Aceh Besar Syech Muharram Idris melalui Plt. Sekretaris Daerah Bahrul Jamil S.Sos M.Si menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2024 pada Sidang Paripurna II di Gedung DPRK Kota Jantho, Senin (24/02/2025).

Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi, didampingi Wakil Ketua DPRK Naisabur dan Muksin. Turut hadir Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekdakab serta Kepala OPD dalam lingkup Pemkab Aceh Besar.

Dalam LKPJ tersebut, Bahrul Jamil menyampaiakan, laporan tersebut mengacu pada peraturan Bupati Nomor 21 tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun tahun 2024 dan Qanun Aceh Besar No. 3 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar tahun 2024.

“LPKJ ini merupakan konstitusional Tahunan yang secara yuridis harus disampaikan dihadapan perwakilan rakyat dalam sidang paripurna DPRK,” ujarnya.

Ia mengungkapkan prioritas pembangunan daerah tahun 2024 yang lalu antara lain, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM berdaya saing, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan, dan pemantapan pelaksanaan syariat Islam.

“Secara makro pertumbuhan ekonomi Aceh Besar berada diangka 4,15 %, terjadi peningkatan 0,43 % dibandingkan tahun 2023 yang lalu,” sebutnya.

Pemkab Aceh Besar juga telah berusaha mendorong pengembangan lapangan usaha, terutama pada sektor unggulan seperti pertanian, UMKM dan juga pariwisata.

“Sehingga dengan berbagai usaha, pemerintah berhasil menurunkan jumlah pendiduk miskin setiap tahunnya. Berdasarkn data statistik, pada tahun 2024 persentase penduduk miskin berada di angka 13,21%, berada diatas rata-rta Provinsi dan dibawah rata-rata nasional,” kata Plt Sekda Aceh Besar.

Namun Pemerintah mengakui, masih ada persoalan dan tantangan yang harus dihadapi dimasa mendatang, seperti persolan lapangan kerjakerja dan pengangguran yang masih berada pada angka 8,17%.

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi usai sidang paripurna tersebut mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan masih banyak kekurangan dan belum dapat memenuhi aspirasi semua pihak.

Hal itu dikarenakan keterbatasan kemampuan, sarana dan prasaan serta dinamika yang berkembang dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik.

“Kita menyadari memang ada keterbatasan kemampuan, baik itu sara dan prasaran serta dinamika yang berkembang dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik di Aceh Besar,” demikian kata Muchti.(*)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...