Suami Istri Terpidana TPPU Masuk DPO

ilustrasi pencucian uang
Ilustrasi - Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Foto: Fajar.co.id)

Banda Aceh. RU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh memasukkan dua terpidana tindak pidana pencucian (TPPU) dan perbankan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh Muhammad Kadafi mengatakan, tim tangkap buronan (tabur) terus mencari keberadaan dua terpidana yang berstatus suami istri tersebut.

“Kedua terpidana masuk DPO setelah berulang kali dipanggil secara patut untuk menjalani eksekusi hukuman. Hukuman berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI yang sudah inkrah atau memiliki keputusan hukum tetap,” katanya.

Kedua terpidana yakni berinisial SBR, laki-laki berusia 30 tahun dan SHABS, perempuan berusia 33 tahun.

Muhammad Kadafi mengatakan berdasarkan putusan Mahkamah Agung, SBR dipidana 12 tahun penjara serta denda Rp5 miliar subsidair enam bulan kurungan. 

Sedangkan SHABS, dipidana selama 10 tahun penjara serta denda Rp3 miliar dengan subsidair atau hukuman pengganti jika tidak membayar selama enam bulan kurungan.

“Tim tabur kejaksaan secara berkelanjutan mencari dan berupaya mengamankan para terpidana sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum serta dalam rangka memberikan kepastian hukum,” katanya.

Berdasarkan hasil pemantauan dan penelusuran tim tabur kejaksaan, saat ini kedua terpidana sudah kabur dan berada di luar wilayah Provinsi Aceh.

“Kami mengingatkan kepada para terpidana agar bersikap kooperatif dengan segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Muhammad Kadafi.(TH05)

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...