YARA Somasi Bupati dan DPRK Aceh Singkil soal APBK 2026 Belum Disahkan

Kaya Alim, Kepala YARA Perwakilan Aceh Singkil. Kamis 9 April 2026. [Foto Dok : Polres Aceh Tenggara/rahasiaumum.com]

Singkil. RU – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil melayangkan somasi kepada Bupati dan DPRK setempat terkait belum disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2026.

Surat teguran hukum tersebut dikirim pada Kamis (09/04/2026) melalui Kantor Pos Rimo.

“Hari ini kami telah mengirimkan somasi kepada Bupati dan DPRK Aceh Singkil terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Aceh Singkil yang sampai saat ini belum disahkan,” kata Kepala YARA Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim.

Dalam somasi itu, YARA mengingatkan peran serta fungsi kepala daerah dan legislatif dalam mengajukan, membahas, serta menetapkan APBK melalui peraturan daerah atau qanun.

Kaya Alim menyebut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan terkait, anggaran seharusnya disahkan paling lambat 31 Desember tahun sebelumnya agar operasional pemerintahan berjalan sejak awal tahun.

Namun, hingga 9 April 2026, dokumen tersebut belum juga ditetapkan meski tahun anggaran telah berjalan selama empat bulan.

“Keterlambatan ini merupakan bentuk kelalaian dalam melaksanakan kewajiban konstitusional dan berpotensi menyebabkan sanksi administratif dari Pemerintah pusat, baik bagi eksekutif maupun legislatif, sesuai mekanisme. Keterlambatan pengesahan APBD ini berpotensi menghambat pelayanan publik, proyek infrastruktur daerah, pembayaran honor-honor dan kegiatan operasional program sosial kemasyarakatan,” ujar Kaya Alim.

YARA memberikan waktu 14 hari kepada Bupati dan DPRK untuk segera menyelesaikan serta mengesahkan APBK 2026.

Ia menegaskan, apabila tidak ada itikad baik dalam tenggat tersebut, pihaknya akan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk mengajukan citizen lawsuit ke Pengadilan Negeri Singkil serta melaporkan persoalan ini kepada Menteri Dalam Negeri.(MB017)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *