Kuasa Hukum BKM Soroti Pengukuhan Imum Chiek, Minta Evaluasi Bupati

Kuasa hukum BKM Abu Indrapuri, Advokat Nourman. Kamis 2 April 2026. [Foto Dok : Kantor Advokat Nourman/rahasiaumum.com]

Aceh Besar. RU – Rencana pengukuhan dan pelantikan Imum Chiek Masjid Abu Indrapuri oleh Bupati Aceh Besar Muharram pada Kamis (02/04/2026) pukul 09.30 WIB memicu polemik di tengah masyarakat.

Ketegangan meningkat setelah beredarnya undangan kepada tokoh warga dan sejumlah dayah untuk menghadiri prosesi tersebut.

Sejumlah pihak menilai langkah itu berisiko karena proses pengaduan terkait mekanisme pengangkatan masih berlangsung di Ombudsman Republik Indonesia.

Kuasa hukum Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Abu Indrapuri, Advokat Nourman, menyatakan laporan telah diterima dan kini dalam tahap pemeriksaan.

Ombudsman disebut telah memeriksa pihak pengadu serta akan memanggil pihak terlapor, yakni Bupati Aceh Besar.

“Proses di Ombudsman sedang berjalan. Jika Bupati tetap melanjutkan pengukuhan tanpa menunggu hasil pemeriksaan, maka ini bentuk nyata pelecehan terhadap lembaga negara. Bupati memprovokasi masyarakat untuk rusuh,” ujar Nourman.

Ia menilai kebijakan tersebut memicu konflik sosial dan memperkeruh suasana di lingkungan keagamaan.

“Tindakan tersebut telah memecah belah masyarakat Aceh Besar serta menciptakan ketegangan di lingkungan keagamaan,” katanya.

Nourman juga meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah.

“Bupati melakukan provokasi masyarakat untuk rusuh. Saya minta Polda periksa dia. Kedudukannya sama seperti masyarakat biasa,” tegasnya.

Selain itu, ia mendesak Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan kepala daerah tersebut, meski pihaknya belum menempuh jalur pelaporan resmi ke kementerian.

“Ini bukan sekadar persoalan pengangkatan, tetapi sudah menyentuh potensi konflik sosial. Ini adalah sikap intoleransi, sikap memaksakan kehendak dalam ibadah dengan cara melibatkan dayah. Ini agenda politik Muharram. Kami minta Polda dan Kemendagri memberi perhatian serius,” ujarnya.

Nourman turut mengimbau masyarakat agar tidak menghadiri kegiatan tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan perpecahan.

“Kami berharap masyarakat tidak terlibat dalam situasi yang berpotensi menjadi adu domba. Ini bukan kepentingan umat, melainkan kepentingan pribadi,” katanya.(R015)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...