Kuasa Hukum BKM Soroti Pengukuhan Imum Chiek, Minta Evaluasi Bupati

Kuasa hukum BKM Abu Indrapuri, Advokat Nourman. Kamis 2 April 2026. [Foto Dok : Kantor Advokat Nourman/rahasiaumum.com]

Aceh Besar. RU – Rencana pengukuhan dan pelantikan Imum Chiek Masjid Abu Indrapuri oleh Bupati Aceh Besar Muharram pada Kamis (02/04/2026) pukul 09.30 WIB memicu polemik di tengah masyarakat.

Ketegangan meningkat setelah beredarnya undangan kepada tokoh warga dan sejumlah dayah untuk menghadiri prosesi tersebut.

Sejumlah pihak menilai langkah itu berisiko karena proses pengaduan terkait mekanisme pengangkatan masih berlangsung di Ombudsman Republik Indonesia.

Kuasa hukum Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Abu Indrapuri, Advokat Nourman, menyatakan laporan telah diterima dan kini dalam tahap pemeriksaan.

Ombudsman disebut telah memeriksa pihak pengadu serta akan memanggil pihak terlapor, yakni Bupati Aceh Besar.

“Proses di Ombudsman sedang berjalan. Jika Bupati tetap melanjutkan pengukuhan tanpa menunggu hasil pemeriksaan, maka ini bentuk nyata pelecehan terhadap lembaga negara. Bupati memprovokasi masyarakat untuk rusuh,” ujar Nourman.

Ia menilai kebijakan tersebut memicu konflik sosial dan memperkeruh suasana di lingkungan keagamaan.

“Tindakan tersebut telah memecah belah masyarakat Aceh Besar serta menciptakan ketegangan di lingkungan keagamaan,” katanya.

Nourman juga meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah.

“Bupati melakukan provokasi masyarakat untuk rusuh. Saya minta Polda periksa dia. Kedudukannya sama seperti masyarakat biasa,” tegasnya.

Selain itu, ia mendesak Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan kepala daerah tersebut, meski pihaknya belum menempuh jalur pelaporan resmi ke kementerian.

“Ini bukan sekadar persoalan pengangkatan, tetapi sudah menyentuh potensi konflik sosial. Ini adalah sikap intoleransi, sikap memaksakan kehendak dalam ibadah dengan cara melibatkan dayah. Ini agenda politik Muharram. Kami minta Polda dan Kemendagri memberi perhatian serius,” ujarnya.

Nourman turut mengimbau masyarakat agar tidak menghadiri kegiatan tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan perpecahan.

“Kami berharap masyarakat tidak terlibat dalam situasi yang berpotensi menjadi adu domba. Ini bukan kepentingan umat, melainkan kepentingan pribadi,” katanya.(R015)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...