Polisi Gagalkan Peredaran 17,8 Kg Ganja di Aceh Tenggara

Mahasiswa nerinisial AN (21) diamankan bersama barang bukti Ganja kering siap edar. Sabtu 28 Maret 2026. [Foto Dok : Polres Aceh Tenggara/rahasiaumum.com]

Kutacane. RU – Jajaran Polres Aceh Tenggara menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar di wilayah Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

Seorang pelaku berinisial AN (21), yang diketahui berstatus pelajar/mahasiswa, diamankan dalam operasi tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Lawe Sembah Ikan, Kecamatan Ketambe.

Setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Dari penindakan itu, petugas menyita barang bukti berupa 11 paket ganja yang dibalut lakban cokelat dengan total berat mencapai 17,80 kilogram.

Selain itu, turut diamankan tiga karung atau goni warna putih, satu unit telepon genggam merek Redmi Note 11, serta satu unit mobil Toyota Calya berwarna putih.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar Erwinsyah Nababan mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya kendaraan yang digunakan untuk mengangkut ganja.

“Sekitar pukul 13.00 WIB, tim opsnal Satresnarkoba menerima informasi tersebut dan langsung melakukan pemantauan hingga menemukan kendaraan yang dimaksud,” ujar Patar, kepada rahasiaumum.com, Sabtu (28/03/2026)

Saat kendaraan diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga karung di bagian jok belakang mobil.

Setelah diperiksa, karung tersebut berisi paket ganja siap edar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku AN yang merupakan warga Desa Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, mengaku ganja tersebut akan dibawa ke Kota Medan untuk diperjualbelikan kembali.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri melalui Ipda Patar menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Aceh Tenggara,” kata dia.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum guna mencegah peredaran narkoba.

Dengan pengungkapan tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Aceh Tenggara dan sekitarnya.(AFW016)

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...