Pengungsi di Bireuen Tuntut Kepastian DTH dan Jadup

Pengungsi Gelar Aksi
Pengungsi korban banjir menggelar aksi dengan mendirikan tenda di halaman Kantor Bupati Bireuen untuk menuntut kejelasan penyaluran DTH dan Jadup. (Foto: kiriman warga)

Bireuen. RU – Sejumlah pengungsi korban banjir terus menggelar aksi dengan menginap di halaman Kantor Bupati Bireuen untuk menuntut kepastian terkait bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan Jatah Hidup (Jadup) yang hingga kini belum mereka terima.

Aksi tersebut awalnya dilakukan oleh pengungsi dari Desa Kapa, Kecamatan Peusangan, yang lebih dulu mendirikan tenda di halaman kantor bupati sejak Kamis (13/3/2026).

Kedatangan mereka kemudian disusul oleh warga dari Desa Salah Sirong, Kecamatan Jeumpa, yang mendirikan dua unit tenda dan dihuni oleh delapan keluarga dengan total 16 orang.

Hingga Sabtu malam (14/3/2026), sudah puluhan korban banjir dari Desa Alue Kuta, Kecamatan Jangka, yang mendirikan tenda menginap di lokasi tersebut.

Seorang pengungsi dari Desa Alue Kuta, Dedi Hermanto, mengatakan mereka terpaksa datang dan mendirikan tenda di kantor bupati untuk menuntut kejelasan terkait bantuan yang belum diterima sejak banjir melanda wilayah mereka.

“Kami sudah hampir empat bulan bertahan di kompleks dayah. Untuk tinggal di tenda di sana tidak mungkin, karena siang hari sangat panas dan saat hujan pasti basah. Sementara DTH dan Jadup sampai sekarang belum kami terima,” ujarnya.

Ia menjelaskan, para pengungsi yang datang ke Kantor Bupati Bireuen merupakan korban banjir yang kehilangan rumah dan tanah akibat bencana tersebut.

Ia menyebutkan, sebenarnya terdapat 14 kepala keluarga dari Desa Alue Kuta yang hingga kini belum menerima bantuan DTH dan Jadup, namun hanya enam kepala keluarga yang hadir di lokasi.

Para pengungsi berharap Bupati Bireuen segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.

Dengan bertambahnya warga yang datang, hingga Sabtu malam jumlah pengungsi yang mendirikan tenda di halaman Kantor Bupati Bireuen tercatat mencapai 17 kepala keluarga dengan total 35 orang.

Mereka menyatakan akan tetap bertahan di lokasi tersebut sampai ada kepastian mengenai hak-hak mereka sebagai korban bencana.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *