Polisi Awasi Penjualan BBM Eceran di Atas Harga Normal

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan. Jumat 6 Maret 2026. [Foto Dok : Polres Lhokseumawe/rahasiaumum.com]

Lhokseumawe. RU – Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat tidak melakukan panic buying atau membeli bahan bakar minyak (BBM) secara berlebihan guna menjaga stabilitas distribusi di wilayah tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan mengatakan ketersediaan BBM di kota itu masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau menimbun. Belilah BBM sesuai dengan kebutuhan agar distribusi tetap berjalan lancar dan merata,” ujar Ahzan, Jumat (06/03/2026).

Ia juga mengingatkan praktik penjualan BBM eceran di atas harga normal merupakan tindakan ilegal yang merugikan masyarakat.

Polisi akan melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran tersebut.

Menurut Ahzan, penimbunan BBM melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara serta denda maksimal Rp60 miliar.

Polres Lhokseumawe juga mengajak masyarakat menjaga ketertiban serta melaporkan dugaan pelanggaran melalui Call Center 110 atau aplikasi Rijanq yang dapat diakses selama 24 jam.(*)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...