Singkil. RU – Seorang oknum keuchik (kepala desa) di Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, dilaporkan ke polisi karena diduga merekam seorang perempuan saat sedang mandi.
Terduga pelaku berinisial RZ (55) ini diduga merekam korban menggunakan telepon genggam dengan niat untuk memeras korban berinisial YT (28).
Korban merupakan tetangga tersangka, sekaligus menjabat sebagai sekretaris desa yang sama, dan mengaku direkam saat sedang mandi di kamar mandi rumahnya.
Menurut keterangan keluarga korban, rekaman tersebut kemudian dikirim oleh terduga pelaku kepada korban melalui pesan pribadi.
Dalam pesan itu, korban dimintai sejumlah uang dengan ancaman video rekaman tersebut akan disebarluaskan apabila permintaan tidak dipenuhi.
Orang tua korban, Jen, mengatakan pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Resor Aceh Singkil melalui Satuan Reserse Kriminal, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Begitu saya mendapat laporan dari anak saya, saya langsung menghubungi pihak Satreskrim Aceh Singkil untuk mengamankan terduga pelaku. Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Mapolres Aceh Singkil untuk dimintai keterangan,” kata Jen.
Kasus ini memicu kecaman dari sejumlah warga, karena perbuatan tersebut telah mencoreng nama baik desa mereka, mengingat terduga pelaku merupakan kepala desa aktif yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.(TH05)














