Idi. RU – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyatakan dana Rp298 miliar untuk rumah rusak akibat bencana hidrometeorologi di daerah itu siap disalurkan kepada penerima.
“Kami memastikan dana sebesar Rp298 miliar untuk rumah rusak akibat banjir telah tersedia di rekening penyalur melalui Bank Syariah Indonesia,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky dikutip Sabtu (28/02/2026).
Ia menekankan, percepatan dan ketertiban pencairan harus menjadi prioritas agar masyarakat bisa segera memperbaiki tempat tinggal mereka.
Berdasarkan data pemerintah daerah, kata dia, pada tahap awal lebih dari 8.000 unit rumah terdampak diusulkan untuk diverifikas, namun sekitar 3.500 unit dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tetap membuka ruang pengaduan dan pendataan ulang bagi warga yang merasa belum terakomodir.
Bupati menjelaskan penilaian kerusakan rumah akibat banjir mengacu pada pedoman terbaru mempertimbangkan ketinggian lumpur.
Rumah dengan lumpur setinggi 20 hingga 50 centimeter masuk kategori rusak ringan dan berhak atas stimulus Rp15 juta.
“Sedangkan rumah tertimbun lumpur dengan ketinggian berkisar 50 hingga 70 centimeter masuk kategori rusak sedang dengan stimulus Rp30 juta,” katanya.
Ia juga menginstruksikan camat dan keuchik atau kepala desa agar menempelkan daftar calon penerima bantuan sebagai bentuk uji publik, sekaligus menyediakan formulir pengaduan bagi warga yang belum terdata.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berharap proses pemulihan pascabanjir dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan tepat sasaran, sehingga ribuan keluarga terdampak segera kembali menempati tempat tinggal layak huni,” ujarnya.(TH05)














