Banda Aceh. RU – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, meminta Taman Bustanussalatin dikembalikan sepenuhnya sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Menurut Daniel, kawasan yang dahulu dikenal sebagai Taman Sari itu merupakan simbol sejarah sejak masa Kesultanan Aceh hingga era kolonial saat Banda Aceh masih bernama Koetaradja.
Nama Bustanussalatin merujuk pada karya sastra abad ke-17 yang berarti “Taman Para Raja”.
“Taman Bustanussalatin adalah simbol sejarah dan identitas kota. Kita ingin mengembalikannya sebagai ruang terbuka hijau yang nyaman dan layak bagi warga Banda Aceh,” ujarnya, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Kamis (26/02/2026).
Ia menyoroti hasil kajian yang menunjukkan berkurangnya tutupan hijau serta meningkatnya elemen terbangun, padahal dalam RTRW dan RDTR kawasan tersebut ditetapkan sebagai Zona RTH-2.
Daniel mendorong audit teknis tutupan vegetasi, penataan fasilitas sesuai regulasi, rehabilitasi tanaman, serta penegasan fungsi taman sebagai RTH, bukan ruang komersial.
Ia juga optimistis Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mampu melakukan penataan berbasis sejarah dan lingkungan.
“Wali Kota harus menjadikan Bustanussalatin sebagai taman yang dikenang warga sebagai pusat kerajaan Islam terkemuka di Asia Tenggara, melewati masa kolonial, hingga menjadi ibu kota provinsi modern, agar sejarah Bustanussalatin tidak dilupakan,” katanya.(TA019)














