Nagan Raya. RU – Satuan Lalu Lintas Polres Nagan Raya menggelar patroli intensif menindak penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar di Kecamatan Seunagan, Seunagan Timur, dan Beutong, Sabtu (21/02/2026).
Operasi difokuskan di Komplek Perkantoran Suka Makmue, Jalan Mbo–Takengon Desa Kuta Paya, serta Jalan Mbo–Takengon Desa Keude Seumot yang dinilai rawan pelanggaran.
Dalam penindakan tersebut, petugas menilang pelanggar dan menyita 24 sepeda motor sebagai barang bukti dari pelaku kebut-kebutan serta pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Lantas IPTU M. Arie Syahputra menyatakan langkah itu merupakan respons atas laporan masyarakat yang terganggu kebisingan dan aktivitas berbahaya di jalan umum.
“Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Kami mengimbau kepada para orang tua agar turut mengawasi anak-anaknya, serta kepada seluruh pengguna jalan untuk tidak menggunakan knalpot brong dan tidak melakukan balap liar di jalan umum,” ujarnya.
Selain penindakan, petugas memberikan edukasi kepada remaja agar mematuhi aturan serta tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kepolisian berharap situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif selama Ramadhan sehingga warga dapat beribadah dengan aman dan nyaman.(*)














