Kasus Dana Panwaslih Aceh Tengah Naik ke Penyidikan

Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tengah. Jumat 20 Februari 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/*]

Aceh Tengah. RU – Kejaksaan Negeri Aceh Tengah resmi meningkatkan status penanganan dugaan korupsi dana hibah Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Badan Adhoc Pilkada 2024 dari penyelidikan ke penyidikan.

Perkara ini menyangkut dana senilai Rp 11,9 miliar yang diduga telah terjadi penyalahgunaan.

Kasi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Hasrul, Jumat (20/02/2026), membenarkan perkembangan tersebut.

“Benar, perkara Panwaslih Aceh Tengah sudah naik ke tahap penyidikan. Untuk jumlah kerugian negara, saat ini kami sedang menyurati pihak Inspektorat,” ujarnya.

Penyidik telah melayangkan panggilan kepada Ketua Panwaslih 2024 dan Kepala Sekretariat Panwaslih untuk dimintai keterangan serta menyerahkan dokumen terkait dugaan penyimpangan, dijadwalkan 22 Januari 2026.

Surat pemanggilan ditandatangani Hendri Yanto berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Aceh Tengah Nomor: Print-03/L.1.17/Fd.1/01/2026 tertanggal 14 Januari 2026.(*)

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...

Menata Harapan di Tengah Luka

Bupati Aceh Tamiang. Irjen Pol (P) Drs Armia Pahmi, MH. Bersama masyarakat penghuni Huntara. (Foto dok/rahasiaumum.com/Awelatam)

Menunggu Realisasi di Tengah Pemulihan

Kunjungan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, ke Kabupaten Aceh Tamiang kembali menegaskan satu hal;...

Yang Terlewat Kini Dikejar; Pendataan Tahap III Dibuka untuk Warga Terdampak

Di balik angka-angka bantuan, ada satu hal yang paling menentukan: data. Di Aceh Tamiang, pemerintah...

Saat Dana Stimulan Dipertaruhkan

Kualasimpang. RU – Ketika verifikasi lapangan, tekanan sosial, dan koordinasi birokrasi menentukan nasib bantuan warga...