Kasus Dana Panwaslih Aceh Tengah Naik ke Penyidikan

Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tengah. Jumat 20 Februari 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/*]

Aceh Tengah. RU – Kejaksaan Negeri Aceh Tengah resmi meningkatkan status penanganan dugaan korupsi dana hibah Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Badan Adhoc Pilkada 2024 dari penyelidikan ke penyidikan.

Perkara ini menyangkut dana senilai Rp 11,9 miliar yang diduga telah terjadi penyalahgunaan.

Kasi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Hasrul, Jumat (20/02/2026), membenarkan perkembangan tersebut.

“Benar, perkara Panwaslih Aceh Tengah sudah naik ke tahap penyidikan. Untuk jumlah kerugian negara, saat ini kami sedang menyurati pihak Inspektorat,” ujarnya.

Penyidik telah melayangkan panggilan kepada Ketua Panwaslih 2024 dan Kepala Sekretariat Panwaslih untuk dimintai keterangan serta menyerahkan dokumen terkait dugaan penyimpangan, dijadwalkan 22 Januari 2026.

Surat pemanggilan ditandatangani Hendri Yanto berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Aceh Tengah Nomor: Print-03/L.1.17/Fd.1/01/2026 tertanggal 14 Januari 2026.(*)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...