Kasus Proyek Rusunawa Politeknik Lhokseumawe, Empat Terdakwa Divonis Bersalah

Tampak suasana sidang kasus korupsi proyek pembangunan Rusunawa Politeknik Lhokseumawe, di Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Jumat 6 Februari 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/R015]

Banda Aceh. RU – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada empat terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Rumah Susun Mahasiswa (Rusunawa) Politeknik Lhokseumawe, Jumat (06/02/2026).

Para terdakwa, yakni Teuku Faisal Riza (mantan Kepala BP2P Wilayah I Sumatera), Haryanto (Direktur PT Sumber Alam Sejahtera), Aulia Rizki (penyedia jasa), dan Bambang Prayitno (pejabat penandatangan SPM), terbukti menyalahgunakan wewenang proyek pembangunan.

“Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun dan denda masing-masing Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan,” kata Ketua Majelis Hakim Irwandi.

Selain itu, Ketua Majelis Hakim juga mewajibkan Haryanto dan Aulia Rizki mengganti kerugian negara masing-masing Rp250 juta dan Rp391 juta.

Haryanto telah melunasi seluruhnya, sedangkan Aulia Rizki menitipkan Rp491 juta sehingga terdapat kelebihan pembayaran.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Teuku Faisal Riza dua tahun penjara dan denda Rp30 juta subsider satu tahun kurungan karena terbukti menyalahgunakan anggaran APBN 2021-2022 senilai Rp14 miliar.

Pelaksanaan pembangunan oleh PT SAS hanya mencapai 90 persen, dengan kelebihan bayar Rp12 miliar sehingga menimbulkan kerugian negara Rp928,28 juta.(R015)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...