Aceh Besar. RU – Warga Aceh Besar kini dapat mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui aplikasi yang tersedia di PlayStore.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Besar Rahmad Sentosa mengatakan pihaknya telah menyediakan layanan identitas digital sebagai bagian dari transformasi administrasi kependudukan.
“IKD ini tentunya menjawab tantangan yang serba digital dewasa ini. Untuk itu, silakan masyarakat melakukan aktivasi dengan terlebih dahulu me-download aplikasi IKD di PlayStore,” tutur Rahmad Sentosa, Selasa (03/02/2026).
Ia mengakui tingkat partisipasi masyarakat dalam pengurusan IKD masih tergolong rendah dan menjadi persoalan nasional.
“IKD ini kemanfaatannya mungkin belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat. Ini menjadi kesulitan di tingkat nasional, karena sampai saat ini belum ada daerah yang mampu mencapai target 30 persen,” ujarnya.
Untuk meningkatkan capaian, Disdukcapil Aceh Besar mengoptimalkan aktivasi IKD bersamaan dengan perekaman e-KTP, meski pemahaman masyarakat terhadap manfaat layanan tersebut masih terbatas.
Rahmad menjelaskan IKD memiliki keunggulan dari sisi keamanan serta kepraktisan karena data tersimpan secara digital dan dapat diakses melalui gawai.
“Kalau e–KTP tertinggal di rumah, identitas tetap ada di gadget. Ini juga lebih aman untuk menjaga kerahasiaan data agar tidak disalahgunakan,” jelasnya.
Ia menambahkan aplikasi IKD memungkinkan pengurusan dokumen kependudukan secara daring tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.
“Ke depan kami harap pemahaman masyarakat meningkat, sehingga pengurusan IKD bisa lebih optimal,” ucapnya.(*)















